No. 80 / Januari 1994
ditik dari majalah koleksi sendiri
Mulai 1 Desember tahun lalu, pihak Kepolisian menyelenggarakan Operasi Zebra di seluruh Indonesia. Tujuannya: Mendisiplinkan masyakarat dalam berlalu lintas dan menegakkan UULAJ No.14/1992. Nah, bagaimana cara "menyiasati" operasi tersebut? inilah kiat-kiatnya:
1. Anda mau melanggar batas kecepatan?
Gampang! masuk sirk(u)it balapan, atau ngebut saja di laut
2. Anda mau menyerobot lampu merah?
Gampang! Tabrak dulu tiang lampunya, atau pejamkan mata Anda
3. Anda mau melanggar rambu larangan?
Gampang! Cabut rambunya, atau copot semua roda mobil Anda.
4. Anda mau melanggar marka jalan?
Gampang! Lakukan aksi turun ke jalan, atau bawalah jenazah.
5. Anda mau berzig-zag di jalanan?
Gampang! Kempeskan saja kedua ban depan mobil Anda sebelum tancap gas.
6. Anda mau berhenti/parkir tidak pada tempatnya?
Gampang! Berhenti saja di sembarang tempat.
7. Anda mau berkendaraan tanpa SIM/STNK/STCK?
Gampang! Kalau perlu, sekalian jangan bawa kendaraan Anda
9. Anda mau meluncur tanpa lampu-lampu?
Gampang! Apalagi di kuburan.
10. Anda mau memasang seibu lampu tambahan?
Gampang! Pasang dulu seribu aki
11. Anda mau ngebut dengan mobil rongsokan
Gampang! Toh, Anda tidak akan bisa kemana-mana
12. Anda mau kena tilang saja?
Wah, kalau ini susah! (Tilang saja sendiri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih sudah memberi masukan